Kasus Kekerasan Meningkat, Kementerian PPPA Diminta Buat Terobosan

Kasus Kekerasan Meningkat, Kementerian PPPA Diminta Buat Terobosan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diminta membuat terobosan guna mencegah dan mengatasi masalah kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak dengan melakukan intervensi penguatan institusi keluarga. Pangkalnya, jumlah kasus mengalami peningkatkan pada 2021.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat 4.722 kasus (23%) menjadi 25.227 kasus pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. 

Padahal, Kementerian PPPA pada tahun yang sama melakukan sedikitnya 33 intervensi dengan menggandeng berbagai LSM dan kelompok masyarakat.

"Itu menandakan bahwa intervensi dan kerja sama KemenPPPA dengan LSM belum berhasil untuk tidak disebut gagal mencegah dan mengatasi kekerasan kepada perempuan dan anak. Maka, sudah sangat seharusnya bila KemenPPPA membuat terobosan yang serius dan memungkinkan, yaitu penguatan institusi keluarga," papar Hidayat dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/1/2022).

Diutarakannya, sesuai dengan budaya sosial Indonesia yang religius institusi keluarga sangat efektif untuk membentuk karakter yang kuat, dan membentengi perempuan dan anak dari kekerasan yang bisa terjadi di luar rumah.

Baca juga: Daerah Lain Bisa Contoh Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar

"Saya mengusulkan agar ke depannya institusi keluarga tersebut menjadi faktor penting yang dipedulikan dan dikuatkan oleh KemenPPPA," sebutnya.

Hidayat berpendapat,  tidak cukup pendekatannya hanya melalui aspek eksternal dari perempuan dan anak. Namun, perlu juga diperhatikan aspek internal, institusi keluarga yang menjadi tempat bersama untuk tumbuh dan menjalin hubungan saling melindungi dan saling menyayangi.

"Yang akan bisa memberikan imunitas agar perempuan dan anak-anak bisa membentengi dan menyelamatkan diri dari kemungkinan terjadinya kejahatan maupun kekerasan," jelasnya.

Agar program strategis pemberdayaan institusi keluarga terlaksana dengan efektif dan berhasil, HNW, sapaannya, pun mendukung peningkatan anggaran dan penguatan kelembagaan Kementerian PPPA. Sayangnya, alokasi anggaran Kementerian PPPA 2022 justru berkurang dibandingkan tahun lalu.

"Sekali lagi saya kembali menyuarakan agar anggaran dan kewenangan KemenPPPA diperkuat karena peran strategis kementerian ini dalam menjaga perempuan dan anak sebagai aktor penting dan utama untuk masa depan bangsa Indonesia," tutup Hidayat.   ***