Kasus Korupsi BOP dan Dana Reses DPRD, Kejari Garut Telah Periksa 500 Saksi

Kasus Korupsi BOP dan Dana Reses DPRD, Kejari Garut Telah Periksa 500 Saksi
Lihat Foto

WJtoday, Garut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah mantan anggota maupun pimpinan DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019 untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Biaya Operasional (BOP) dan dana reses.

"Mantan-mantan ya. Jadi, kita masih berproses untuk pemanggilan mereka itu karena memang banyak sekali," jelas Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti kepada wartawan di Garut, Rabu (5/10/2022).

Diutarakannya, Kejari Garut sudah menaikkan status dugaan korupsi di lembaga DPRD Garut ke tahap penyidikan, dan saat ini kasusnya masih terus didalami dengan memeriksa saksi-saksi.

Hingga kini Tercatat jumlah saksi yang diperiksa kurang lebih sudah 500 orang dari sejumlah kalangan pegawai, termasuk mantan anggota DPRD Garut pada periode 2014-2019.

"Karena memang banyak sekali, saksi-saksi sampai 500, kalau seluruh saksi kurang lebih 500," sebutnya.

Selain itu, seluruh mantan pimpinan DPRD Garut juga akan diperiksa semuanya, terkait hasilnya nanti disampaikan secara resmi.

Termasuk mantan Ketua DPRD Garut Ade Ginanjar juga akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut dan sudah melayangkan surat pemanggilannya. 

"Memang terjadwal, semuanya pasti kita periksa, karena supaya paripurna lah datanya," terang Neva.

Untk itu Neva memohon masyarakat untuk bersabar dalam menyelesaikan kasus tersebut, yang jelas Kejari Garut saat ini dalam sepekan melakukan pemeriksaan bisa sampai dua kali agar kasusnya segera selesai.

"Jadi mohon bersabar, terjadwal hampir setiap hari, seminggu kalau tidak salah dua kali, kami ngejar," ujar Neva.

Kejari Garut menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi program reses dan BOP di lingkungan DPRD Garut dengan kerugian negara diperkirakan Rp1,2 miliar.  ***