Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita 20 Kapal Laut Milik Heru Hidayat

 Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita 20 Kapal Laut Milik Heru Hidayat
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Kejaksaan Agung sita 20 kapal laut milik tersangka Heru Hidayat terkait Kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Dari 20 kapal salah satunya adalah kapal terbesar di Indonesia yaitu Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan, 20 kapal tersebut diduga merupakan aliran dana korupsi dalam Asabri. Satu kapal Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius, menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.

"Sekarang penyidik dapat kapal 20 punya Heru Hidayat, semua sudah disita. Macam-macam jenisnya. Kapalnya satu terbesar di Indonesia, untuk angkut LNG," kata Febrie  di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (9/2)

Meskipun tidak merinci, Febrie mengatakan bahwa seluruh kapal milik Heru disita di perairan Indonesia.

"Semua ada di perairan Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, dia mengungkap telah menyita 566 bidang tanah seluas 194 hektare di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten milik Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.

Diketahui, selain menjadi tersangka di Asabri, Heru dan Benny juga telah menjadi terdakwa di Jiwasraya. Keduanya bersama enam tersangka ASABRI lain dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.***