Kasus Perundungan Siswa SMP Plus Baiturrahman Bandung Berakhir Damai

Kasus Perundungan Siswa SMP Plus Baiturrahman Bandung Berakhir Damai
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kasus perundungan (bully) siswa SMP Plus Baiturrahman Ujungberung, Kota Bandung, berakhir damai. Orang tua korban memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan polisi.

Aksi bully ini pun sempat viral di media sosial. Video aksi perundungan atau bullying yang dilakukan sejumlah siswa SMP Plus Baiturahman Kota Bandung sempat menggemparkan jagat maya. Video ini menuai banyak kecaman. Orang tua korban pun sempat melapor ke pihak berwajib.

Aksi perundungan yang dilakukan sejumlah siswa berseragam SMP itu bermula dari unggahan akun Twitte @salmando*** di lini masa. Warganet pun ramai-ramai mengecam perundungan yang dilakukan para siswa. 

Korbannya, seorang siswa yang mengenakan helm. Video tersebut mengandung unsur kekerasan.

Sang pengunggah juga menandai akun lainnya yang berwenang dalam menangani kasus perundungan, yakni Disdik Kota Bandung dan Polrestabes Bandung

Banyak yang mendukung agar kasus ini diseret ke ranah hukum. 

"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan," tulis caption pengupload video tersebu, Sabtu (19/11/2022).

Usai viral dan polisi pun turun tangan. Sementara itu, orang tua korban langsung bergerak melaporkan kasus itu ke pihak berwajib. Dukungan warganet pun terjawab. 

Yudarmi, orang tua korban mengaku tak tega melihat video yang menampilkan anaknya menjadi korban perundungan. 

"Lanjut membuat laporan polisi. Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum," kata Yudarmi, ayah korban, Sabtu (19/11/2011).

Korban pun menjalani rontgen. Sebab, korban mendapatkan tendangan oleh pelaku sebanyak tiga kali di bagian kepala. 

Pihak sekolah mencoba memediasi keluarga korban dan pelaku. Polisi juga turut serta. Walhasil, Yudarmi memutuskan untuk saling memaafkan dan mencabut laporannya.

"Kemarin kami sudah bertemu. Akhirnya saya memaafkan dan akan mencabut laporan ke Polisi hari ini," kata Yudarmi kepada awak media, Senin (21/11/2022).

Orang tua korban dan pelaku juga mendapat panggilan dari Unit Unit PPA Polrestabes Bandung. Jalan damai mantap dipilih keluarga korban. 

Kapolsek Ujungberung Polrestabes Bandung Kompol Karyaman menyebut orang tua korban mencabut laporannya. 

"Betul (damai). Namun, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," kata Karyaman.

Ia mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat saling memaafkan. Hasil visum juga menunjukkan kondisi fisik korban membaik. 

Karyaman juga menjelaskan alasan pencabutan laporan yang dilakukan orang tua korban. 

"Karena satu sekolah dan tidak menimbulkan apa-apa, tidak ada dampak emosi dan dendam," ucapnya.

Kepala SMP Plus Baiturrahman Saefuloh Abdul Mutalib menjelaskan peristiwa perundungan itu terjadi pada Kamis (17/11) sekitar pukul 09.10 WIB. 
Menurut dia, insiden di dalam kelas ini terjadi sewaktu pergantian mata pelajaran (mapel) ketiga dan keempat. Pihaknya menyesalkan kejadian ini. Saefuloh pun mengecam aksi kekerasan tersebut.

"Kami sangat mengecam dan tidak setuju terhadap kejadian ini, karena ini kekerasan. Semua orang pasti tidak menginginkan ini terjadi, tapi apa yang terjadi inilah sesuatu yang tidak kami inginkan," katanya.

"Kebetulan guru jam ketiga keluar sebentar," kata Saefuloh di SMP Plus Baiturrahman, Sabtu (19/11/2022).

Mengetahui gurunya keluar kelas, sejumlah siswa pria menggelar sebuah permainan. Namun, menurut Saefuloh, permainan yang dibuat siswanya itu kebablasan dan berujung kekerasan. 

"Ketika itu anak-anak membuat game. (Korban) Menggunakan helm, dipukul dari belakang. Kemudian menebak siapa (si pemukul), itu permainannya. Tapi lama kelamaan bukan dengan tangan, tapi dengan kaki salah seorang (siswa), sampai tiga kali (tendangan) dengan kaki," tutur Saefuloh.

Sebagaimana dalam video, siswa berhelm yang ditendang itu tersungkur ke lantai kelas. Menurut Saefuloh, korban bukan pingsan. 

"Akhirnya dia (korban) pusing," ucapnya.

Siswa yang menjadi korban perundungan tersebut sudah dibawa ke rumah sakit. 

"Ke rumah sakit itu Jumat, dilakukan rontgen. Kemudian hasilnya baru diketahui hari ini. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," ujar Saefuloh.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung juga mengecam aksi perundungan yang dilakukan siswa SMP Baiturahhman. 

Sekretaris Disdik Kota Bandung Tantan Syurya Santana mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus kepada penanganan korban bully tersebut. 

Disdik pun merekomendasikan pihak sekolah untuk memberikan sanksi kepada para pelaku bully sebagai efek jera.

"Yang utama sekarang ini kami fokus ke penanganan korban, fisik dan psikisnya. Dan untuk pihak pelaku, supaya ada efek jera, disarankan diberi sanksi dulu seperti dipisahkan sementara ini belajarnya. Ini biar jadi evaluasi untuk semuanya," kata Tantan, Sabtu (19/11/2022).

Saat itu korban sudah dibolehkan pulang dari rumah sakit. Disdik juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Beberapa hari berselang, kasus ini berujung damai. Polisi membenarkan upaya damai atau saling memaafkan antara orang tua korban dan pelaku perundungan (bullying) di SMP Plus Baiturahman Kota Bandung.

Kapolsek Ujungberung Polrestabes Bandung Kompol Karyaman menyebut orang tua korban mencabut laporannya. 

"Betul (damai). Namun, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," kata Karyaman, Senin (21/11/2022).

Ia mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat saling memaafkan. Hasil visum juga menunjukkan kondisi fisik korban membaik. Karyaman juga menjelaskan alasan pencabutan laporan yang dilakukan orang tua korban. 

"Karena satu sekolah dan tidak menimbulkan apa-apa, tidak ada dampak emosi dan dendam," ucapnya.

Karyaman menjelaskan saat ini orang tua korban dan pelaku telah mendapatkan panggilan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung untuk proses mediasi dan pencabutan laporan. 

Ia mengatakan hal ini sebagai upaya lanjutan dari pencabutan laporan.***