Kebakaran Gudang Penyimpanan Triplek di Bandung Berlangsung Lebih Dari 24 Jam

Kebakaran Gudang Penyimpanan Triplek di Bandung Berlangsung Lebih Dari 24 Jam
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung masih berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi lebih dari 24 jam di sebuah gudang penyimpanan triplek di kawasan Cijagra, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Sekretaris Diskar PB Kota Bandung Bandung Iwan Rusmawan mengatakan angin menjadi salah satu faktor api belum bisa dipadamkan. Kebakaran itu sudah terjadi sejak Senin (24/10) pukul 20.35 WIB.

"Ini kan kayu, ya, kalau kayu di atas. Ini  tumpukannya banyak banget, di atas seperti sudah selesai, tapi di bawah ternyata masih menyala," kata Iwan di lokasi.

Sejauh ini, menurutnya sudah sekitar 90 persen area gudang tersebut terbakar. Besi dan baja yang ada di lokasi menurutnya turut meleleh karena panas api yang menyala selama 24 jam.

Guna mempercepat pemadaman, menurutnya,  Diskar PB telah berkoordinasi dengan dinas pemadam kebakaran Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, hingga Kabupaten Bandung Barat.

Iwan mengatakan sudah ada 22 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan. Namun, kata dia, ada dua mobil pemadam yang terjebak dan tak bisa keluar dari lokasi karena tembok gudang yang runtuh.

"Sekarang kita full alat semua, semaksimal mungkin lah. Air terus saja disemprotkan," katanya.

Adapun kebakaran itu terjadi di lahan dengan luas sebesar 2.000 meter persegi. Menurutnya Diskar PB pun belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu.

Sementara itu, Kabid Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung Yusuf Hidayat memastikan tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Namun, kata dia, ada tiga petugas pemadam yang sempat membutuhkan pertolongan medis.

Menurutnya, satu petugas sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas. Kemudian satu orang mengalami kejang di perutnya, dan seorang lainnya mengalami luka gores.

"Tiga anggota ini sudah ada di markas komando sekarang," kata Yusuf.***