Kejagung Dalami Kemungkinan Adik Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo

Kejagung Dalami Kemungkinan Adik Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui telah menerima pengembalian uang mencapai Rp 534 juta dari adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, uang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi BTS BAKTI 4G yang saat ini tengah disidik.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa pada periode tersebut dirinya menerima fasilitas dari Bakti,” kata Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi kemudian menyatakan, bukan tidak mungkin adik dari Johnny G Plate itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka karena ikut menerima aliran uang korupsi.

“Apakah itu berpotensi mendudukkan dia sebagai tersangka, nah itu makanya kita sedang dalami, perannya seperti apa,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kuntadi menegaskan bahwa dari Alex Plate juga penyidik bakal mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Johnny G Plate saat menjabat Menkominfo.

“Yang jelas yang bersangkutan ini kan swasta apakah fasilitas tersebut dia terima kaitannya karena penyalahgunaan jabatan dari kakaknya atau bagaimana itu yang kita mesti harus dalami,” tandasnya.

Untuk status Johnny G Plate apakah kemudian juga berpotensi menjadi tersangka, Kuntadi tidak menampiknya selama memang ditemukan bukti dan keterangan yang cukup.

“Terkait dengan kapasitas beliau (Johnny G Plate) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak kita masih mendalami. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan pertama setelah kita melakukan evaluasi perlu dilakukan pendalaman-pendalaman,” ujarnya.

Johnny G Plate Kembali Diperiksa Kejaksaan

Kader Partai Nasdem, Johnny G Plate kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan perkara kasus base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022

Dalam pemeriksaan kali kedua yang dijalaninya kini, Menteri Kemenkominfo itu pun ogah memberikan penjelasan lanjutan sebelum menjalani pemeriksaannya, Rabu (15/3).

Pihak Kejaksaan sebelumnya memang menyatakan mereka masih membutuhkan keterangan Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan, ada beberapa temuan tindakan manipulatif dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Kedudukan yang bersangkutan selaku Pengguna Anggaran (PA), terutama pertanggungjawabannya terkait dengan keuangan karena terindikasi ada kemahalan dan mufakat jahat untuk menaikkan harga,” kata Ketut beberapa waktu lalu.

Selain itu, penyidik menilai, kebijakan yang bersangkutan terkait perencanaan pembangunan BTS yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun, akan tetapi dilaksanakan dalam jangka waktu hanya 1 tahun.

“Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dahulu,” tukasnya.

Yang paling utama dalam pemeriksaan ini kemudian ditambahkan Ketut, mengenai peran adik dari Johnny G Plate yang diduga ikut menikmati dana dari proyek tersebut.

“Klarifikasi perihal adik kandung yang bersangkutan yaitu saksi GAP, yang diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan JGP, kakak kandungnya,” pungkasnya.***