Kejagung dan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo

Kejagung dan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo diburu Kejagung dan PPATK yang melibatkan Johnny G Plate.

Angka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatikan, Johnny G Plate ini terbilang cukup besar yang mencapai 8 triliun rupiah.

Ketut Sumendana selaku Kapuspenkum Kejagung menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan akan mengandeng PPATK dalam penelusuran dana tersebut.

“Kami akan lakukan penelusuran aset, tracing aset kemana aja alirannya serta harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga," papar Ketut.

Selain itu pihak Kejaksaan juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo

Akan tetapi hingga saat ini Ketut belum menjelaskan secara detil ada atau tidaknya temuan TPPU.

"Dugaan TPPU kemungkinan ada dan kita masih melihat nanti perkembangannya. Kami belum sampai sejauh itu ya kami masih dalam proses pendalaman," tuturnya.

Selain itu Kejaksaan Agung juga sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).

Kuntadi selaku Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung mengatkan penelusuran aliran dana tersebut dilakukan penyidik pasca menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjadi tersangka.

“Aliran dana ke parpol masih kami dalami, untuk itu setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja," ungkap Kuntadi.


Jokowi Perintahkan Uang Korupsi Johnny G Plate Dikembalikan

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD telah mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi agar proyek BTS Kominfo yang mangkrak akibat dikorupsi oleh Johnny G Plate dkk bisa kembali dilanjutkan.

Pasalnya, dari sekian proyek serupa yang telah berlangsung sebelum kader partai Nasdem itu duduk di kursi menteri, semuanya berjalan dengan baik tanpa ada masalah.

“Tadi itu ada dapat arahan dari Presiden. Karena itu sudah didesain sebagai strategi membangun kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan, maka itu kami usahakan untuk dilanjutkan,” kata Mahfud dalam keterangannya.

Mengenai anggaran yang sebagian besar telah dikorupsi, Joko Widodo meminta agar dana tersebut bisa dikembalikan melalui jalur hukum demi mendukung terlaksananya kembali proyek bernilai triliun rupiah tersebut.

“Oleh sebab itu tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus. Karena saya sudah panggil mantan-mantan menteri itu, Menkominfo. Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok rusaknya baru sekarang? Gitu,” terangnya.

“Oleh sebab itu arahan presiden, jangan diputus, itu usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang sekarang masih gelap di mana mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu,” sambungnya.

Mahfud yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut mengatakan, bahwa proyek BTS diupayakan jalan terus karena menyangkut kebutuhan rakyat. Proyek ini, kata Mahfud, sudah direncanakan sejak belasan tahun lalu.

“Dan itu akan diusahakan untuk terus berjalan karena menyangkut kebutuhan rakyat. Kalau enggak, pekerjaan kita yang sudah 14 tahun berjalan bagus dari waktu ke waktu dari tempat ke tempat itu akan hangus kalau ini tidk diteruskan,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut jika proyek pengadaan BTS itu tidak dilanjutkan, maka tower-tower yang terlanjur ada saat ini bakal hilang dan masyarakat bakal mengalami kerugian.

“Karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi membangun kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan,” pungkasnya.***