Kejaksaan Geledah dan Segel Ruang BPKD Kabupaten Bekasi

Kejaksaan Geledah dan Segel Ruang BPKD Kabupaten Bekasi
Lihat Foto

WJtoday, Kabupaten Bekasi  - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggeledah hingga menyegel salah satu ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi yang dijadikan tempat kerja sementara oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, terduga pelaku pemerasan.

"Nanti ya mas, kita informasikan lebih lanjut, koordinasi dulu ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat," kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Bekasi Hatmoko usai penggeledahan di Cikarang, Kamis (31/3/22).

Hatmoko membenarkan penggeledahan itu terkait penangkapan terhadap dua oknum pegawai BPK Provinsi Jawa Barat APS dan HF sehari sebelumnya akibat dugaan kasus penyalahgunaan wewenang selama menjalankan tugas pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.30 WIB selama satu jam lebih oleh tim penyidik kejaksaan didampingi personel kepolisian serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi.

Saat tiba di Gedung Bupati Bekasi, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terlihat menggunakan dua unit kendaraan dinas. Setelah meminta izin dan menunjukkan surat perintah, penyidik langsung masuk ke dalam ruangan yang dimaksud.
 
Penyidik kemudian menyegel ruangan tersebut setelah menyelesaikan proses penggeledahan untuk kemudian bergegas keluar dari area Gedung Bupati Bekasi.

Salah satu petugas Pamdal Gedung Bupati Bekasi Eko mengatakan sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik kejaksaan meminta izin dengan menunjukkan surat perintah kerja.

"Saya tidak tahu ada berkas yang disita atau tidak. Yang jelas ruangan yang sebelumnya digeledah sekarang disegel," katanya.

Penggeledahan ini diduga kuat sebagai upaya tim penyidik mencari serta menemukan petunjuk dan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemerasan kepada oknum aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua orang oknum aparatur sipil negara berinisial APS dan HF di ruang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kab. Bekasi.

Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kabupaten  Bekasi di sebuah apartemen.

Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F.

Saat ini  dua orang auditor BPK tersebut telah diamankan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***