Kejari Karawang Tuntaskan Tahap Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD

Kejari Karawang Tuntaskan Tahap Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang menuntaskan tahapan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi fee 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana menyatakan seiring dengan selesainya tahap pemeriksaan dalam penanganan kasus itu, maka tidak akan ada lagi pemanggilan saksi.

"Tahap pemeriksaan sudah selesai. Hasilnya seperti apa, kami masih harus melengkapi berkas kesimpulan pemeriksaan," jelas Martha di Karawang, Selasa (27/9/2022).

Setelah semua sudah siap, kata dia, selanjutnya akan disampaikan pengumuman tentang status penanganan kasus tersebut berlanjut atau tidak.

Disebutkannya, penanganan kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana pokir DPRD Karawang berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen di internal PKB Karawang.

Menindaklanjuti laporan masyarakat itu Kejari Karawang kemudian memeriksa anggota DPRD Karawang dari fraksi PKB, juga memeriksa anggota fraksi lain.  ***