Kejati Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Kwartir Pramuka Bandung ke Penyidikan

Kejati Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Kwartir Pramuka Bandung ke Penyidikan
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kasus korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung satu persatu mulai terungkap dari beberapa kasus yang dilaporkan. Pejabat Pemkot Bandung segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkannya atas kasus korupsi Gerakan Pramuka Kota Bandung.

Kasus korupsi di Pemkot Bandung yang baru saja dirilis Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) soal dugaan korupsi kegiatan kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. 

Bidang tindak pidana khusus Kejati Jabar menaikan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020 dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyelidikan telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022 dengan meminta keterangan dari sekitar 19 orang yang merupakan pengurus pramuka dan pejabat Pemkot Kota Bandung." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Kejati Pastikan Dugaan Kasus Korupsi Rapid Test di Dinkes Jabar Tengah Diusut

Hibah Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp2,5 miliar, tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp1,5 miliar. 

"Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit 2 alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022." terangnya. 

Menurut rencana para saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020, akan di panggil oleh penyidik Kejati Jabar.

"Untuk dimintai keterangan mulai minggu depan tanggal 4 April 2022." sebut Dodi.  ***