Kemendagri Keluarkan Instruksi Khusus ke Kepala Daerah terkait Antisipasi El Nino

Kemendagri Keluarkan Instruksi Khusus ke Kepala Daerah terkait Antisipasi El Nino
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi kepada kepala daerah untuk mengantisipasi fenomena El Nino yang diperkirakan melanda Indonesia pada Agustus 2023. El Nino merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya.

Fenomena El Nino dapat berdampak pada kemarau panjang yang berpotensi menyebabkan daerah-daerah di Indonesia mengalami kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Oleh karenanya, Mendagri menginstruksikan agar kepala daerah berperan aktif.

Instruksi tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Dalam Inmendagri tersebut, para kepala daerah diminta untuk berperan menjadi pemimpin satgas karhutla.

"Penanggulangan Bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya sering kali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA melalui keterangan resminya, Selasa (23/5/2023).

"Oleh karena itu koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya, mutlak untuk dilakukan," sambungnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya akibat adanya fenomena El Nino. Adapun, puncak musim kemarau tahun 2023 diprediksi terjadi pada Agustus mendatang.

Syafrizal mengatakan, perlu langkah-langkah antisipatif konkret di lapangan untuk mitigasi risiko bencana. Salah satu bencana yang berpotensi terjadi di daerah yakni Karhutla. Oleh karenanya, Mendagri menyusun langkah antisipatif dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023.

"Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaatkan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan," beber Syafrizal.

Syafrizal mengatakan, perlu langkah-langkah antisipatif konkret di lapangan untuk mitigasi risiko bencana. Salah satu bencana yang berpotensi terjadi di daerah yakni Karhutla. Oleh karenanya, Mendagri menyusun langkah antisipatif dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023.

"Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaatkan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan," beber Syafrizal.***