Kemenhub Prediksi Arus Balik Perjalanan Udara Libur Nataru pada 2 Januari

Kemenhub Prediksi Arus Balik Perjalanan Udara Libur Nataru  pada 2 Januari
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan arus balik pada moment libur Natal dan Tahun Baru baru akan terjadi pada 2 Januari 2022. Hal ini berdasarkan data penjualan tiket pesawat yang membludak pada tanggal itu.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan telah menyiapkan sejumlah pengetatan regulasi dan persiapan  menjelang  Arus Datang dan Balik di Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022.

"Perkiraan arus balik penumpang berdasarkan penjualan tiket adalah tanggal 2 januari besok. Tapi kami sudah siapkan antisipasi, pertama kemarin disampaikan pak Menhub Tidak memberikan tambahan kapasitas (extra flight) pada periode Nataru 2021/2022 (dalam negeri dan luar negeri). dan kami Mengendalikan frekuensi penerbangan pada rute - rute yang padat," Kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto kepada media Sabtu (25/12/21).

Untuk aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah sebagaimana sesuai  Instruksi Dirjen Hubud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Udara periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022  Pada Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian, saat ini untuk Perusahaan Penerbangan wajib menyampaikan rencana operasi pada masa Nataru 2021/2022 dan Perusahaan Penerbangan memastikan terpenuhinya penanganan keterlambatan/delay manajemen.

"Perusahan Penerbangan memperhatikan Ketepatan Waktu Penerbangan (OTP) dan pastinya  Penerbangan memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal penumpang angkutan udara sesuai dengan peraturan yang berlaku,"urainya.

Manajemen Tata Kelola dan evaluasi Slot Time memperhatikan kapasitas Bandar udara.Pihak Kemenhub telah Menghentikan Sementara Pekerjaan di Landasan dan Sisi Udara Sesuai Kebutuhan Pelayanan.

"Para pelaku penerbangan melakukan Ramp Inspection (Armada, Personil, Sarana Dan Prasarana Serta Prosedur Operasional Penerbangan).Setiap pelaku dan penunjang di bidang penerbangan wajib mengutamakan Protokol Kesehatan." tutupnya.**