Kemenkes Lakukan Pengkajian Susul Keputusan WHO Cabut Status Darurat Covid-19 Global

Kemenkes Lakukan Pengkajian Susul Keputusan WHO Cabut Status Darurat Covid-19 Global
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Kesehatan tengah melakukan pengkajian terhadap status pandemi covid-19 di Indonesia, menyusul keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada Jumat (5/5/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa membuka peluang untuk mengambil kebijakan pencabutan status pandemi Covid-19.

“Langkah-langkah ke depan, bersama para ahli epidemiologi dan WHO Indonesia (Kemenkes) melakukan kajian atas situasi di Indonesia dan saat yang tepat untuk mencabut status pandemi,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/5/2023).

Siti Nadia pun mengungkapkan WHO memandang langkah Indonesia dalam mempersiapkan transisi dari pandemi ke endemi sejauh ini dipandang baik.

Selain itu, Indonesia juga bakal terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

“Ini sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas future events lainnya,” imbuhnya.

Kemenkes juga akan tetap melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi. Pasalnya, pencabutan status pandemi bukan berarti virus covid-19 akan sepenuhnya hilang dari muka bumi.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) apabila pada waktunya nanti status pandemi di Indonesia dicabut.

“Masih ada kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta serta anak anak balita yang masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun tempat-tempat kerumunan,” pungkas Nadia.***