Kemenkes Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 bagi Nakes, Besok

Kemenkes Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 bagi Nakes, Besok
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau penguat kedua pada kalangan tenaga kesehatan (nakes) mulai besok, Jumat (29/7).

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster (penguat) kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh daerah pada hari ini, Kamis (28/7/2022).

"Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan," ungkap Maxi  saat dimintai konfirmasi di Jakarta.

Surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh kepala dinas kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta pemimpin fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Menurut Kementerian Kesehatan, vaksinasi penguat kedua atau vaksinasi dosis keempat pada sumber daya manusia bidang kesehatan bisa dilakukan menggunakan produk vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan memperhatikan ketersediaan vaksin.

Vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua diberikan enam bulan setelah vaksinasi penguat pertama.

Pelayanan vaksinasi penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi Covid-19.  ***