Kemenkeu Bakal Pangkas Bertahap Subsidi BBM dan Listrik untuk Efisiensi APBN

Kemenkeu Bakal Pangkas Bertahap Subsidi BBM dan Listrik untuk Efisiensi APBN
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendorong anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat berfungsi secara produktif, mengingat kondisi ekonomi global yang tengah krisis. 

Dengan pertimbangan tersebut, Kemenkeu berencana untuk memangkas anggaran belanja yang dinilai kurang efisien, seperti subsidi BBM dan listrik. Pasalnya, subsidi yang telah berjalan dinilai masih salah sasaran. 

Kementerian keuangan telah menganggarkan APBN 2022 untuk subsidi energi sebesar Rp520 trilliun yang akan dibayarkan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina untuk menyangga selisih harga jual (HJE) dan harga keekonimian BBM, listrik, dan gas LPG 3 kg. 

Karena APBN subsidi energi yang membengkak, maka Kementerian Keuangan akan melakukan pengurangan subsidi secara perlahan serta mengembalikan harga energi ke harga keekonomiannya, agar subsidi jauh lebih tepat sasaran.

“Kita harus semakin mendorong belanja produktif, subsidi BBM, subsidi listrik itu nggak efisien. Jadi memang secara bertahap, secara berangsur-angsur harus kita kembalikan ke harga keekonomiannya supaya belanja produktif,” tegas Rofyanto Kurniawan, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan. 

Biaya subsidi nantinya akan dikurangi dan dialihkan dalam bentuk subsidi langsung agar subsidi hanya diterima oleh rakyat yang tidak mampu bukan rakyat menengah ke atas. 

“Subsidi hanya untuk rakyat miskin dan rakyat yang membutuhkan. Rakyat yang mampu, menengah ke atas mestinya tidak perlu mendapatkan subsidi” jelas Rofyan. 

Menurut data Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb), semula pemerintah menganggarkan subsidi energi dan kompensasi dalam APBN 2022 sebesar 152,5 triliun, dengan rincian anggaran subsidi BBM dan LPG sebesar Rp77,5 triliun dan Rp56,5 triliun ditambah dengan kompensasi BBM sebesar Rp18,5 triliun. 

Namun mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda, APBN kemudian bekerja sebagai shock absorber dan tetap melindungi masyarakat. Sehingga pemerintah melakukan penambahan subsidi energi dan kompensiasi sebanyak Rp349,9 triliun. Penambahan tersebut terdiri dari tambahan subsisidi dengan total sebesar Rp74,9 triliun yakni untuk BBM dan LPG sebesar Rp71,8 triliun dan subsidi listrik Rp3,1 triliun. Sedangkan tambahan kompensasi sebesar Rp275 triliun yaitu kompensasi BBM sebesar Rp234 triliun dan kompensasi listrik Rp41 triliun.  

Dengan demikian APBN membengkak mencapai Rp520 triliun dari alokasi awal Rp443 triliun. Penambahan subsidi dan kompensasi tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM, LPG, dan tarif listrik meski di pasar dunia harganya telah melejit.***