Kemenpan-RB Buka Pendaftaran Rekrutmen PPPK Nakes Akhir September Ini

Kemenpan-RB Buka Pendaftaran Rekrutmen PPPK Nakes Akhir September Ini
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah mempersiapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes).

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengakui bahwa deadline persiapan rekrutmen tersebut terbilang cukup singkat. Namun pihaknya yakin pendaftaran PPPK nakes tersebut dapat dibuka sesuai jadwal, yakni mulai akhir bulan September 2022 ini.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya ini cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja, termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (13/9/2022).

Anas menyebut, pihaknya di Kemenpan-RB akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal rekrutmen PPPK untuk nakes ini. Sebab, kata dia, perekrutan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujarnya.

“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” tambahnya.

Anas menegaskan pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ujar Anas.***