Kemkominfo Pastikan Siaran TV Analog Berakhir 2 November 2022

Kemkominfo Pastikan Siaran TV Analog Berakhir 2 November 2022
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pastikan Indonesia akan mengakhiri siaran TV Analog paling lambat tanggal 2 November 2022. TV Alago atau Analog Switch Off (ASO) berakhir sesuai ketentuan undang-undang.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, ASO dilakukan mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-undang Cipta Kerja yaitu UU No 11 Tahun 2020. Di dalam Undang-undang itu disebutkan bahwa paling lambat dua tahun Indonesia harus menghentikan TV Analog.

"Jadi, Indonesia mengakhiri siaran TV analog paling lambat tanggal 2 November 2022 ini," kata Niken melalui keterangannya, dikutip Rabu (31/8/2022).

"Kenapa Indonesia harus ASO? Pertama, untuk kepentingan masyarakat akan mendapatkan siaran lebih bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya. Lebih dari itu ASO adalah untuk efisiensi frekuensi," jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya migrasi TV Digital ini, daerah-daerah di Indonesia yang selama ini memiliki blank spot signal, nantinya bisa dibangun Infrastruktur pendukung untuk mendapatkan akses internet yang bagus.

"Disamping itu, juga untuk perkembangan 5G. Dengan adanya 5G internet kercepatan tinggi sehingga layanan telekomunikasi untuk Indonesia semakin meningkat. Diharapkan kebijakan itu untuk meningkatkan digital economy," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah dan penyelenggara multipleksing dalam hal ini televisi swasta akan memberikan bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin. STB  merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

"Untuk masyarakat secara umum itu nanti silahkan saja menambahkan STB pada tv analognya. Tapi kalau mau beli STB itu di marketplace atau toko elektronik harganya antara 150-300 ribu," paparnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat memilih STB yang telah terakreditasi Kominfo, sebab tak sedikit penjualan perangkat STB yang belum terakreditasi Kominfo.

"Kami iuga mengharapkan masyarakat tidak perlu menunggu tanggal 2 November 2022 untuk menambahkan STB. Silahkan mulai sekarang, apalagi dengan adanya multiple ASO ini, begitu suatu wilayah seledai infrastruktur, pembagian STB untuk warga miskin selesai, maka akan ditutup siaran TV analog," urainya.

"Jadi nanti jangan kaget TV di rumah tiba-tiba mati," tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan melakukan migrasi penyiaran TV Analog ke TV Digital. Untuk melancarkan program tersebut, pemerintah akan membagikan 6,7 juta set top box gratis bagi rumah tangga miskin yang mengacu pada data Kementerian Sosial.***