Kena OTT KPK, Ade Yasin Memiliki Total Kekayaan Rp4,1 Miliar

Kena OTT KPK, Ade Yasin Memiliki Total Kekayaan Rp4,1 Miliar
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap, Rabu (27/4/2022), memiliki total kekayaan Rp4,1 miliar lebih.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id   Ade Yasin terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Bogor.

Adapun rinciannya, ia tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan serta dua bidang tanah yang tersebar di Bogor senilai Rp2.290.000.000.

Berikutnya, Ade Yasin memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil masing-masing Mitsubishi Xpander tahun 2019 dan BMW 320i tahun 2016 dengan total nilai Rp635.000.000.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000 serta kas dan setara kas Rp726.788.687.

Total keseluruhan harta kekayaan Ade Yasin sebenarnya senilai Rp4.251.788.687. Namun, ia tercatat memiliki hutang Rp140.607.046 sehingga jumlah hartanya Rp4.111.181.641.

Baca juga: Gubernur Jabar Prihatin OTT Bupati Bogor dan Dukung Penegakan Hukum

Selain Ade Yasin, KPK turut menangkap 11 orang lainnya di antaranya beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) itu terkait dengan dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemkab Bogor.

Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap itu masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung KPK, Jakarta.

Selain itu, dalam OTT tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Ade terpilih menjadi Bupati Bogor pada Pilkada 2018 bersama wakilnya Iwan Setiawan. Seharusnya jabatan itu dia emban hingga 2023. Namun, setahun sebelum jabatan berakhir dia diringkus KPK. Ade kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade.

Sebagai catatan, kakaknya Rachmat Yasin juga sudah lebih dulu ditangkap KPK. Rachmat terjaring OTT pada 7 Mei 2014. Rachmat juga ditangkap saat menjabat sebagai Bupati Bogor. Rachmat divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menerima gratifikasi.  ***