Kenaikan Biaya Haji dan Umrah Sulit Dihindari

Kenaikan Biaya Haji dan Umrah Sulit Dihindari
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Nasional Haji dan Umrah menyebut kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI semata-mata demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," jelas Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang atau meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mustolih menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019.

"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ungkapnya.

Dia menegaskan, Rancangan biaya yang diusulkan Menag sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan Kementerian Agama atas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69.193.733,60 per jamaah.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 per jamaah. Sementara 30 persen nya diambil dari nilai manfaat kelolaan BPKH sebesar Rp. 29.700.175.11 per jamaah.

Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dahwah, M Cholil Nafis mengatakan, kekurangan biaya haji harus ditanggung dari kelolaan nilai manfaat masing-masing jamaah haji yang akan berangkat. Bukan mengambil seluruh nilai manfaat jamaah yang masih antre ke tanah suci hingga saat ini.

"Setuju. Kekurangannya harus dari dana manfaat calon jemaah haji yang akan berangkat bukan dari keseluruhan dana manfaat waiting list," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Jumat (20/1).  ***