Kendaraan Berpelat Putih Mulai Lalu-lalang di Jalanan Kota Bandung, Ini Kata Polisi

Kendaraan Berpelat Putih Mulai Lalu-lalang di Jalanan Kota Bandung, Ini Kata Polisi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kendaraan bermotor dengan dasar pelat putih tampaknya sudah tak asing di jalanan Kota Bandung. Tak jarang kendaraan roda empat maupun roda dua berpelat putih mulai lalu-lalang di Kota Bandung.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden mengungkapakan, perubahan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan tulisan berdasar putih memang telah dilakukan secara bertahap. Sehingga, Deden tak menampik telah banyak kendaraan bermotor berpelat putih di Kota Bandung.

"Iya itu memang sudah mulai berlaku dan bertahap jadi memang kendaraan pelat putih sudah ada di Kota Bandung, sesuai peraturan polri nomor 7 tahun 2021," kata AKP Deden melalui keterangannya, dikutip Sabtu (8/10/20220.

Deden mengungkapakan, kendaraan pelat putih mulai diberlakukan bagi kendaraan baru. Selain itu, pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak lima tahunan juga telah mendapatkan TNKB warna putih.

"Iya jadi kan yang ganti pelat nomor, yang pajak lima tahunan itu kan ganti pelat, jadi mereka sudah dapat yang warna putih, yang kendaraan baru juga sudah mulai pakai yang warna putih," tandasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah tak menampik bahwa pergantian pelat hitam ke pelat putih telah diberlakukan di Kota Bandung. Pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak lima tahunan akan diberikan pelat dengan dasar putih.

"Iya memang sudah berlaku, sudah sebulan," ucap Ade saat dihubungi, Jumat 7 Oktober 2022.***