Keputusan MA AS soal Pembatasan Senjata Api Picu Kebingungan

Keputusan MA AS soal Pembatasan Senjata Api Picu Kebingungan
Lihat Foto

WJtoday, Amerika Serikat - Ketidakjelasan tentang pembatasan senjata semakin besar sejak Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court of the U.S.) membatalkan sebuah undang-undang yang membatasi tindakan membawa pistol secara tersembunyi di tempat umum.

"Keputusan itu benar-benar membuka cara yang sepenuhnya baru dalam menganalisis legalitas peraturan senjata api, sehingga tidak ada kesadaran yang benar-benar didapat. Jadi, pada dasarnya bebas untuk semua," kata Michael Siegel, staf pengajar di Tufts School of Medicine.

Siegel, seorang pengajar yang mempelajari kekerasan senjata api, mengatakan keputusan tersebut menciptakan sistem baru untuk menilai kesesuaian undang-undang senjata api dengan konstitusi di mana tidak ada yang benar-benar jelas dan kondisi itu adalah situasi coba-coba.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Second Amendment Foundation, sebuah organisasi pendukung hak senjata di AS, Alan Gottlieb mengatakan keputusan tersebut monumental untuk hak senjata dan memberi banyak kemenangan penting dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami telah membuat beberapa undang-undang (pengendalian senjata) di California dibatalkan. Kami telah mengantongi restraining order terhadap beberapa undang-undang di New York. Kami baru saja mengantongi restraining order sementara terhadap undang-undang (pengendalian senjata) di New Jersey," kata Gottlieb.

Saat ini, terdapat hampir 50 kasus di pengadilan federal AS yang menolak undang-undang pengendalian senjata di seluruh negeri itu, ujar Gottlieb.***