Keuntungan Capai Miliaran, BP2MI Bongkar Penyaluran Pekerja Migran Ilegal di Bekasi

Keuntungan Capai Miliaran, BP2MI Bongkar Penyaluran Pekerja Migran Ilegal di Bekasi
Lihat Foto

WJtoday, Bekasi - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)  berhasil membongkar praktik penyaluran pekerja ke luar negeri secara ilegal di Kota Bekasi, Jumat (30/9/2022) dini hari.

Tempat penampungan PMI ilegal yang digerebek BP2MI ini berlokasi di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi dan dikelola oleh PT. Zam Zam Perwita.

Diungkapkan, perusahaan tersebut mendapatkan untung miliaran rupiah dari praktek penyaluran PMI secara ilegal ini.

"Calonya dengan si oknum bandarnya ya rata-rata bisa Rp15.000.000 untungnya," terang Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan, Jumat (30/9).

Dalak  penggerebekan tersebut didapati ratusan orang yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri, 

"kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa kaum perempuan," sebutnya.

Benny mengatakan, dari temuan ratusan orang di PT. Zam Zam Perwita yang dilakukan BP2MI, ditaksir keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp2,4 miliar.

Pihaknya pun mengungkapkan kekesalan terhadap para oknum yang masih saja menjalankan proses haram ini dengan cara memperdagangkan para PMI keluar Negeri.

"Ini kan bisnis kotor, bagaimana sindikat ini berpesta pora dari bisnis kotor memperdagangkan anak-anak bangsa. Ini kan cara-cara jahat, cara-cara yang biadab. Negara harus benar-benar memberikan perlindungan dan berperang dengan para sindikat ini," tegas Benny.

Selain itu, di juga menjelaskan dengan mudah para oknum mempersuasif para PMI karena melihat faktor ekonomi dari korban yang masih sulit dan juga minim pengetahuan tentang sindikat bisnis ilegal tersebut.

"Ya pasti karena masalah ekonomi terlebih dalam pandemi Covid-19, pengangguran, secara ekonomi tentu mereka mengalami berbagai resiko (kenaikan) harga kebutuhan bahan pokok, tuntutan pendidikan, masa depan anak, kemudian biaya sehari-hari," jelasnya.

"Kedua pengetahuan, mereka tidak tahu bahwa apa yang mereka jalani ini adalah proses yang tidak resmi jadi antara kebutuhan ekonomi dan pengetahuan," dia menambahkan.

Untuk itu, Benny mendorong pemerintah daerah agar ikut andil dalam mengkomunikasi kepada masyarakat prosedur-prosedur secara resmi bagi para PMI dan juga memberitahu bahaya yang akan mereka terima ketika mengikuti program yang ilegal.

"Sehingga ini merupakan ada peran Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan komunikasi masyarakat berangkat secara resmi supaya aman dan dalam perlindungan Negara bahkan mendapatkan jaminan Asuransi dan apa Resiko bila mereka berangkat tidak resmi," paparnya.

Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, para PMI ini menjalani proses pelatihan bahasa dan juga ketrampilan, untuk dipekerjakaan sebagai asisten rumah tangga.

"Dari hasil pengakuan tadi mereka dijanjikan untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga," tutup Benny.  ***