Kominfo Klarifikasi Tudingan Judi Online Terdaftar sebagai PSE

Kominfo Klarifikasi Tudingan Judi Online Terdaftar sebagai PSE
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan merespons tudingan pakar kebijakan publik terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pihaknya memastikan salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukanlah situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," jelas Semuel dalam konferensi pers virtual Kominfo soal PSE, Minggu (31/7/2022).

"Jadi kita enggak perlu pakai beli koin kok kalau memang habis koinnya," jelasnya.

Menurutnya, pihak Kominfo sudah melakukan pengecekan terhadap situs terkait, sehingga dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online," sebut Semuel.

Dia sekaligus menyampaikan rasa terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal yang ada pada PSE terdaftar.

"Terima kasih juga untuk masyarakat kalau melihat seperti itu bisa melaporkan kepada kami," ujarnya.

Pernyataan Semuel ini hadir setelah tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.  ***