Kominfo Resmi Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek, Berikut Daftar Daerah Terdampak ASO

Kominfo Resmi Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek, Berikut Daftar Daerah Terdampak ASO
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau yang biasa disebut Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari.

Kebijakan ASO ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Menteri Kominfo Johnny G. Plate berterima kasih, malam ini akhirnya Indonesia sudah memulai hal baru dalam sejarah pertelevisian.

“Kita masuk era digital broadcasting,” kata Plate dalam sambutannya di Kantor Kominfo di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Dia mengaku kalau perjalanan ASO ini panjang dan berliku. Pun ada silang pendapat hingga pro kontra terkait kebijakan itu.

“Namun tujuan kita sama agar pertelevisian nasional kita menyediakan layanan terbaik,”tutur dia.

Kantor Kominfo juga memperlihatkan beberapa channel TV di Indonesia yang dibedakan dalam kategori analog dan digital.

Adapun kanal TV itu mencakup RCTI, RTV, Metro TV, SCTV, Trans TV, TVRI, dan TV One.

Per Kamis pukul 00.00 WIB, siaran TV analog yang ada di bagian kiri resmi dimatikan. Sedangkan TV digital yang di bagian kiri tetap menyala.

Secara rinci, berikut ini daerah terdampak ASO di Jabodetabek yang terdiri dari 14 daerah administratif Kabupaten/Kota.

Kota Adm. Jakarta Pusat
Kota Adm. Jakarta Utara
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Timur
Kabupaten Adm. Kep. Seribu
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Depok
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan.***