Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri
WJtoday, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam memastikan akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi terkait kasus Penembakan Brigadir J.
Dia mengutarakan, pemeriksaan keduanya dijadwalkan jika semua pihak sudah dimintai keterangan.
"Pasti kami akan panggil pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," jelas Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo," dia melanjutkan.
Kemudian, dia menanmahkan, setelah pemeriksaan Sambo dan Istri rampung, barulah pihaknya akan beranjak memeriksa lokasi penembakan Brigadir J. Lokasinya yakni di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Nanti akan ke TKP." sebutnya.
Komnas HAM memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM mengaku sudah mengantongi kronologi lengkap.
Lalu, pada pekan ini, Komnas HAM memanggil sejumlah pihak guna memperdalam penyelidikan.
Kemudian pada Senin (26/7), Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Pada Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Kemudian, pada Rabu (28/7), Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjut pekan depan.
Anam memastikan semua pihak bakal diperiksa terkait kasus tersebut. Sehingga, semuanua terang benderang. "Semuanya diperiksa," ujar Anam.
Tim dokter forensik gabungan yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J mengaku membutuhkan waktu kurang lebih satu sampai dua bulan untuk bisa menyimpulkan penyebab luka dan kematian ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan waktu tersebut diperlukan pihaknya lantaran harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sampel jaringan yang telah diambil sebelumnya.
Diungkapkannya, ada beberapa luka dari jenazah Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lanjutan menggunakan alat bantu mikroskopik
"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara 2 sampai 4 minggu untuk memproses sample jaringan," jelas Ade kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7). ***