Kondisi Kesehatan Membaik, KPK Kembali Tahan Lukas Enembe

Kondisi Kesehatan Membaik, KPK Kembali Tahan Lukas Enembe
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, terhitung mulai Jumat (20/1/2023).

Lukas kembali menjalani penahanan setelah dilakukan pembantaran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Selasa (17/1) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Lukas kembali ditahan karena kondisi kesehatannya yang sudah mulai membaik.

"Informasi yang kami terima,oleh karena Tim Medis menyatakan Tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," ungkap Ali lewat keterangannya, Jumat (20/1/2023) malam.

Karenanya status pembantaran Lukas dicabut oleh penyidik. Dia kembali menjalani penahanan di Rutan KPK.

"Maka hari ini (20/1) Tim Penyidik, mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan," terangnya.

Meski menjalani penahanan di Rutan, KPK memastikan Lukas akan tetap dipantau oleh dokter lembaga antikorupsi.

"Kami sampaikan kembali,sekalipun berada di Rutan KPK,Tim Dokter Rutan KPK selalu memantau kondisi kesehatan Tersangka," kata Ali.

Dokter pribadi dan keluarga dipastikan dapat mengunjungi, namun harus memenuhi syarat dan ketentuan.

"Kami juga berharap, berikutnya Tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," tutup Ali.  ***