Konflik Internal di Kadin Jabar Semakin Memanas

Konflik Internal di Kadin Jabar Semakin Memanas
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Konflik internal dalam tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) semakin memanas. Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana melaporkan wakilnya Dony Mulyana Kurnia sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui media sosial (UU ITE) di Polda Jabar.

Lalu kemudian Dony 'membalas' melaporkan Tatan  ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp 1,7 miliar dari Pemprov Jabar.

Percik konflik Tatan dengan Dony diawali dari pemecatan Dony selaku Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan CSR Kadin Jabar yang ditenggarai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Kadin No 17 Tahun 2010.

Dony bereaksi dengan menulis serangkaian kalimat di grup WhatsApp Kadin Jabar, yang isinya Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana memberikan cek kosong pada pengurus Kadin Daerah dan aset Tatan hendak dilelang karena pailit.

Tatan merespons dengan membuat Laporan Polisi (LP) No LP/B/77/1/Jabar 23 Januari, dengan barang bukti tangkapan layar (screenshot) tulisan Dony yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp.

Dari penyidikan Ditreskrimsus Polda Jabar, Dony akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 atau Pasal 45 a ayat 2 UU ITE dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara. 

Atas pelaporan Tatan, Dony sempat harus menghuni jeruji besi. Ia ditahan di Rutan Polda Jabar.

"Ya, betul. Bersamaan dengan pelimpahan berkas tahap dua. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Polda Jabar," ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).

Namun Dony harus berterima kasih pada penyidik Polri yang pada tingkat penyidikan tidak menahannya karena pasal yang disangkakan ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun.

"Saya akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Kalau seandainya saya ditahan, dasar hukumnya apa," tanyanya.

Dony mengendus aroma politis dibalik rumor penahanan dirinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.

“Itu hanya pembunuhan karakter kepada diri saya yang sedang mencalonkan diri menjadi Wabub Bandung mendampingi Gungun Gunawan dari PKS,” ujar Dony.

Pada proses penahanan dirinya pada 6/8/2020, Dony sempat melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah dari APBD Jabar yang diterima Kadin Jabar Rp1,7 miliar. Laporan ditujukan ke ke Kejati Jabar.

‎"Dana itu digunakan untuk ongkos lima pengurus Kadin Jabar untuk perjalanan studi banding ke Jepang bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Seharusnya, untuk studi banding cukup satu orang," ucapnya.

Dony melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jabar oleh Ketua Kadin Jabar didampingi pengacaranya Bakti Sudjana dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang.

Dalam laporannya Dony membeberkan kronologi dugaan penyelewengan dana hibah yang diberikan Pemprov Jabar kepada Kadin Jabar pada November 2019. Surat Keputusan pemberhentian dirinya yang dinilai Dony menyalahi prosedur diduga ada kaitannya dengan pencairan dana hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp1,7 miliar pada awal November 2019.

"Kekisruhan yang terjadi di Kadin Jabar patut diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan dana hibah Rp1,7 miliar dari Pemprov Jabar oleh Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana," kata Dony dalam keterangannya pada Kamis (6/8/2020).

Dony kemudian memaparkan sejumlah fakta-fakta pendukung dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jabar. 

"Pertama, pemberhentian, dua orang Wakil Ketua Umum Kadin Jabar yaitu saya sendiri Dony Mulyana Kurnia dan Jahja B. Soenaryo yang terjadi pada bulan Desember 2019. Pemberhentian ini terjadi dengan serta merta setelah cairnya dana hibah 1,7 miliar," tulis Dony.

"Kedua, pemberhentian Dony dan Jahja, tidak sesuai prosedur AD/ART Kadin Jabar. dibuktikan dengan surat dari Kadin Pusat, yang mengarahkan agar SK Pemberhentian Dony dan Jahja dicabut sesuai surat Nomor: 061/DP/I/2020." tambahnya.

Fakta berikutnya, kata Dony, adalah terkait penyelenggaraan event De Majesty Braga yang mengangkat tema tentang peningkatan bisnis kopi ekspor dan impor. Dony menduga ada penyimpangan anggaran yang digunakan untuk menggelar event De Majesty Braga. ***