KontraS Temukan Puluhan Kasus Rekayasa yang Dilakukan oleh Anggota Kepolisian

KontraS Temukan Puluhan Kasus Rekayasa yang Dilakukan oleh Anggota Kepolisian
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) menemukan dugaan 27 kasus rekayasa yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam empat tahun terakhir.

“Berdasarkan pemantauan KontraS selama tahun 2019-2022, terdapat 27 dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh Polri,” tulis KontraS dalam laporannya, dikutip Rabu (14/9/2022).

Sebanyak 27 kasus tersebut, dilakukan di 15 provinsi di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda.

“Sebanyak 7 peristiwa rekayasa kasus dilakukan oleh anggota Polsek, 14 peristiwa dilakukan oleh anggota Polres, dan 6 peristiwa dilakukan oleh anggota Polda,” lanjut KontraS.

Selanjutnya, KontraS mengatakan bahwa mayoritas korban adalah masyarakat sipil dalam rekayasa kasus.

“Hasil pemantauan tersebut menemukan terkait rekayasa kasus yang dilakukan oleh Polri menunjukkan bahwa masyarakat sipil yang dominan menjadi korban rekayasa tersebut,” terangnya.

Kemudian, organisasi yang konsen isu Hak Asasi Manusia (HAM) itu, ada banyak bentuk rekayasa kasus yang dilakukan oknum polisi.

“Adanya jebakan perkara dalam kasus pengedaran narkoba, upaya mendapatkan pengakuan secara paksa melalui intimidasi serta tindak kekerasan, hingga salah tangkap tanpa mengikuti prosedur penangkapan yang sudah diatur dalam KUHAP,” sebut KontraS.***