Korban Gempa Cianjur, BNPB: 14 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia dan 17 Luka-luka

Korban Gempa Cianjur, BNPB: 14 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia dan 17 Luka-luka
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Empat belas warga Cianjur meninggal dunia pasca kejadian gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Senin (21/11/2022). Informasi itu didapatkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sejauh ini Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melaporkan, selain adanya korban meninggal dunia, 17 warganya mengalami luka-luka," tulis Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangannya.

Tim Reaksi Cepat BPBD setempat masih melakukan pendataan di wilayah. Data sementara per pukul 14.11 WIB, rumah rusak berat sebanyak 7 unit di Kabupaten Cianjur.

"Di samping bangunan rumah, Pusdalops mendapatkan laporan pondok pesantren rusak berat 1 unit dan RSUD Cianjur rusak sedang 1. Kerusakan fasilitas publik yang masih diidentifikasi tingkat kerusakan, antara lain gedung pemerintah 2 unit, fasilitas Pendidikan 3, tempat ibadah 1," tulis Abdul Muhari.

Sementara itu, pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, wilayah Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV - V MMI, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II - III MMI.

Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi. Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali. Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya. Di samping itu, tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dengan terus mengikuti pemutakhiran data dari instansi berwenang.***