KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan Penerimaan Gratifikasi Oleh Dua Kepala Daerah Bandung

KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan Penerimaan Gratifikasi Oleh Dua Kepala Daerah Bandung
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu merujuk pada dugaan penerimaan gratifikasi untuk proyek revitalisasi pasar di Bandung. 

"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Ali mengaku tidak bisa menjelaskan lebih perinci mengenai materi laporan tersebut. Namun, dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu.

"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.

Laporan itu disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi menerangkan adanya dugaan gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.

"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Bilal.

Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.

"Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin," ujar Bilal.***