KPK Heran Kenapa Lukas Enembe Ngotot Ingin Berobat ke Singapura

KPK Heran Kenapa Lukas Enembe Ngotot Ingin Berobat ke Singapura
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami motif dibalik bersikerasnya Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. 

"Ini sedang kita dalami motifnya kenapa Pak LE selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya? itu yang bisa kami sampaikan," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Menurut Asep, tidak seharusnya Lukas Enembe mogok minum obat dari tim dokter KPK agar bisa dirawat di rumah sakit Singapura. KPK tidak akan mengabulkan permohonan tersebut. Sebab, tenaga medis di Indonesia masih cukup mumpuni untuk melakukan perawatan medis terhadap Lukas.

"Kami sudah melaksanakan rakor baik dengan Kemenkes dan IDI dan pihak-pihak lain bahwa hasilnya untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai," beber Asep.

"Jadi, untuk tenaga medis di RSPAD sangat memadai, jadi tidak perlu berobat ke sana terkait penyakit Pak LE," sambungnya.

Apalagi kesehatan Lukas Enembe saat ini tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Bahkan, kata Asep, proses penyidikan terkait perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih terus berjalan.

"Kalau masalah penyidikannya sendiri tidak terhambat, kita tetap lakukan sesuai rencana yang sudah ada," pungkasnya.

Untuk diketahui, Lukas Enembe sempat menolak minum obat dari dokter KPK. Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim obat yang diberikan dokter KPK tidak memberikan pengaruh perubahan terhadap kondisi kesehatan kliennya. Oleh karenanya, Lukas bersurat ke pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.

"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus.

"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura," imbuhnya.

Lukas Enembe (LE) merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL) oleh KPK.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK juga sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.***