KPK Masih Kumpulkan Bukti Terkait OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

KPK Masih Kumpulkan Bukti Terkait OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Firli menjelaskan tim penyelidik dan penyidik sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meminta keterangan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.

"Betul KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau. KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan berikut kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah, Firli meminta masyarakat bersabar.

"Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," ucap Firli.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Baca Juga : Kembali Lakukan OTT, Giliran Kabupaten Kuantan Singingi Riau Digerebek KPK

OTT ini dilakukan KPK tak lama setelah giat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Jumat (15/10).

Bupati Musi Banyuasin yang merupakan anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin, ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur.***