KPK Sebut Inspektorat Kementerian dan Lembaga Kekurangan Auditor hingga 20 Ribu Personel

KPK Sebut Inspektorat Kementerian dan Lembaga Kekurangan Auditor hingga 20 Ribu Personel
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut inspektorat lembaga negara kekurangan auditor. Jumlahnya pun cukup banyak hingga mencapai lebih dari 20.000 orang.

"Di inspektorat-inspektorat daerah, Pak Menpan, masih terjadi banyak kekurangan-kekurangan auditor. Kalau dari pemetaan kami di KPK itu masih ada kekurangan 20.000 lebih kalau tak salah," tutur Alex melalui keterangannya, dikutip Sabtu (11/3/2023).

KPK pun mengusulkan agar ada penambahan personel auditor di inspektorat bila membuka rekrutmen pegawai baru. Menurutnya, penerimaan personel auditor di inspektorat dapat mengambil dari lulus Sekolah Tinggi Ilmu Akutansi Negara (STAN).

"Kami selalu sampaikan kalau ada rekrumen pegawai daerah mungin itu mungkin diprooritaskan untuk mengisi kekuranagan tenaga auditor. Sekarang lulusan STAN ini bisa (ditempatkan di daerah) tidak hanya untuk instasi pusat," tutur Alex.

Menanggapi itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berkomitmen untuk memperkuat inspektorat kementerian dan lembaga. Dia bakal mendorong agar rekrutmen auditor di inspektorat lebih banyak

"Ini sedang kita kaji, salah satunya adalah kita akan dorong rekrutmen untuk tenaga auditor ya, sebagaimana permintaan KPK nanti akan kita kaji, karena auditor-auditor kita kan banyak berkurang," ujar Azwar.***