KSAL Yudo Margono Disahkan sebagai Panglima TNI, Selasa Depan

KSAL Yudo Margono Disahkan sebagai Panglima TNI, Selasa Depan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - DPR telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa.

Pengesahannya pun akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang diperkirakan digelar pada pekan depan.

"Hasil uji kelayakan dan kepatutan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon panglima TNI diserahkan langsung pada hari ini ke pimpinan DPR," tutur Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono saat verifikasi faktual ke rumah dinas Yudo Margono di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (2/12/2022) malam.

"Mungkin pada Selasa (6 Desember 2022) akan dilaksanakan Paripurna," katanya menambahkan.

Dave Laksono menuturkan bahwa setelah sidang paripurna, pimpinan DPR akan langsung mengirim ke Istana Merdeka untuk langsung dijadwalkan pelantikan.

"Kapan pelantikannya tergantung Presiden Jokowi," ucapnya.

Sementara terkait verifikasi faktual ke rumah dinas Margono, Komisi I DPR ingin melihat bagaimana harmonisnya dan dukungan keluarga terhadap kerja Laksamana TNI itu selama ini.

Mengingat, masa jabatan Yudo Margono sebagai panglima TNI ini kurang dari satu tahun.

"Kami lihat dan saksikan sendiri dan kami yakini bahwa beliau bisa dapat melanjutkan kepemimpinan TNI ke depan untuk terus membangun TNI lebih kuat dan solid serta menjaga netralitas TNI," tutur Dave Laksono.

"Karena tahun ke depan bahwa akan jadi tahun politik dimana dia harus menyiapkan struktur TNI untuk mengamankan Pemilu," ujarnya menambahkan.

Tidak hanya itu, Yudo Margono juga harus menjaga kondusivitas agar tidak terjadi konflik di masyarakat.

"Kita yakini transisi kekuasaan lebih halus dan beliau bertanggung jawab memastikan program-program pemerintah terkait poros maritim berlangsung dengan baik dan itu sudah dipaparkan dan kami yakin ini terbaik," kata Dave Laksono.

Sebelumnya, rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat, 2 Desember 2022 sore menyetujui Yudo Margono sebagai panglima TNI.

Persetujuan itu dikeluarkan setelah KSAL menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ucap Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.

Dia menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara.

Menurut Meutya Hafid, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Margono yang berlangsung selama tiga jam.

"Saat sesi pendalaman, beliau (Margono) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.

Meutya Hafid mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Selain itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Perkasa karena telah memajukan institusi TNI.***