Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Ungkap Hasil Konfrontasi Kliennya dengan AKBP Doddy Prawiranegara
WJtoday, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, dikonfrontasi atau dipertemukan dengan AKBP Doddy Prawiranegara. Selain itu hadir juga Linda, pengusaha yang ikut terlibat jual-beli barang bukti sabu hasil tangkapan.
Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris mengklaim berdasarkan konfrontasi itu diketahui kliennya tidak terbukti menjual sabu hasil tangkapan seperti yang dituduhkan.
"Hari ini masih berlangsung konfrontir antara Irjen TM melawan mantan anak buahnya Doddy kapolres dan juga pengusaha Linda. Pointer-pointer yang menjadi kejanggalan dan belum ada titik temu," ujar Hotman, Rabu (23/11/2022).
Pengacara nyentrik itu menyebut pointer yang belum menemui titik temu hasil konfrontasi adalah perihal menjual barang bukti sabu hasil tangkapan.
"TM itu dituduh memperdagangkan yang 5 kilogram ternyata yang disita dari rumah Anita (atau Linda) dan Doddy itu hanya 3.3 kg. Terus 1.7 kg itu ke mana? Nggak ada buktinya, nggak ada tersangkanya," katanya.
Menurut dia persoalan ini hanya antara AKBP Doddy dan Linda yang ditemukan barang bukti dari keduanya.
"Jadi ini kasus sekarang hanya terkait dengan 1 Kg dari rumah Anita, 2 kilo lebih dikit dari rumah Doddy. Yang 1,7 (kilogram) ke mana? Belum ada tersangkanya sama sekali," tanya Hotman.
Menurut Hotman Paris, tuduhan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti sabu tidak tepat. Hotman mengklaim tidak ada bukti bahwa mantan Kapolda Jawa Timur itu menjual barang bukti.
"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah TM ini memperdagangkan 5kg, sampai sekarang belum ada buktinya," tuturnya.
Kemudian, Hotman Paris mengungkapkan dalam konfrontasi tersebut Irjen Teeddy dan AKBP Doddy berdebat soal diksi 'dijebak'.
"Yang kedua, TM berselisih pendapat terjebak dengan Doddy soal TM bilang gini 'Kan waktu kamu (Doddy) melapor ke saya (Teddy Minahasa) sebagai kapolda, ada penangkapan di bulan April dan Mei 41.4 kg narkoba, terus pada saat mau rilis dimusnahkan beberapa hari kemudian ditimbang itu barang bukti ternyata cuma sisa 39,5 kilogram'. Jadi ada 1.9 kg lebih diduga dicolong seseorang, nggak tahu siapa," papar Hotman.
Hotman Paris mengatakan Teddy Minahasa menduga 1,9 kilogram sabu yang beredar sudah hilang sejak awal. Apalagi, menurutnya, penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya adalah dari tangan AKBP Doddy dan Linda.
"Makanya TM mengatakan 'jangan-jangan itu sebagian yang beredar yang tanpa sepengetahuan saya karena memang dari awal itu barang sudah menghilang', dan selama ini sejak penangkapan sampai dengan penyitaan dari rumah Doddy yang menyimpan narkoba tersebut terus-menerus adalah Doddy sebagai kapolres," imbuhnya.***