Kurang Dukungan, Pasha Ungu Umumkan Gagal Maju di Pilkada Sulteng

Kurang Dukungan, Pasha Ungu Umumkan Gagal Maju di Pilkada Sulteng
Lihat Foto

WJtoday, Sulawesi Tengah - Pasangan Anwar Hafid dan Sigit Purnomo alias Pasha Ungu gagal maju sebagai calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2020 Sulawesi Tengah. Keduanya tak cukup mendapat dukungan partai politik untuk memenuhi syarat minimal batas pencalonan.

Padahal Pasha sudah mendeklarasikan diri sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah mendampingi mantan Bupati Morowali, Anwar Hafid.

Lewat unggahan terbarunya di Instagram, Pasha Ungu  mengumumkan bahwa tidak akan ikut Pilkada kali ini.

"Ketahuilah saudara-saudaraku bahwa hari ini bukanlah akhir dari segalanya dan kita belum kalah," tulisnya sebagai caption.

Unggahan Pasha Ungu [Instagram/@pashaungu_vm]

"Sebab predikat kalah atau menang harus ditentukan melalui sebuah kontestasi satau pertarungan," sambungnya lagi.

Tak lupa, dia mengucapkan selamat kepada para calon kandidat lainnya yang berhasil maju dalam Pilkada nanti.

"Kami ucapkan selamat kepada saudara-saudaraku para calon kandidat yang akan bertarung. Mari kita bangun provinsi Sulawesi Tengah dengan penuh totalitas serta pemikiran maju demi terwujudnya kejayaan Sulteng dimasa depan," tuturnya.

Meskipun impiannya gagal, Pasha Ungu mengaku tidak patah semangat.

"Bila ditahun ini kita belum berkesempatan memasuki arena pertarungan maka kita berdoa insya Allah di waktu-waktu yang akan datang kita akan kembali mengambil peran demi harapan baru di provinsi Sulawesi Tengah," ujar Pasha Ungu.

Sebelumnya Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani  berujar sebenarnya tak mudah menerima kegagalan ini. Sebab berbagai lembaga survei menempatkan elektabilitas Anwar-Pasha Ungu di posisi teratas dengan selisih signifikan di atas 10 persen. Dia mengklaim elektabilitas pasangan ini terus naik secara konsisten sejak memutuskan maju pada Maret lalu.

Pasangan Anwar-Pasha Ungu hanya mendapatkan dukungan dari Demokrat (4 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), dan Partai Persatuan Pembangunan (1 kursi). Kamhar mengatakan merasa sedih atas gagalnya pencalonan Anwar yang merupakan kader Demokrat.

Kegagalan ini disebabkan koalisi yang dirajut dan dibangun tak berhasil memenuhi syarat sembilan kursi di DPRD Provinsi Sulteng," kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Ahad, 6 September 2020.***