Legislator Minta Pemprov Jabar Inventarisasi Aset Belum Terdata

Legislator Minta Pemprov Jabar Inventarisasi Aset Belum Terdata
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) Raden Tedi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera memberbaiki tata kelola aset.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

"Perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar." ujar Raden Tedi dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).

Langkah inventarisasi menurutnya harus terus diperbaharui agar terpantau data aset yang belum terdata.

“Pertama, inventarisasi aset Jabar harus terus diperbaharui agar mengurangi asset provinsi yang belum  terdata. Selain itu juga harus dilakukan pengklasifikasian aset yang terdata. Sehingga masalah asset ini bisa diminimalisasi agar tidak menumpuk,” paparnya.

Raden Tedi menyebut salah satu contoh di wilayah Hutan Konservasi Cikanyere Kabupaten Cianjur yang  lahannya digarap pihak lain. 

Selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas tentu tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. 

"Tetapi secara keseluruhan, harus ada pengemanan asset baik dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus dikelola dan terorganisasi dengan baik." jelasnya.

Terkait dengan penurunan pendapatan, katanya, aset memiliki potensi untuk mendatangkan PAD bagi Jabar, dan hal ini yang menjadi konsen komisi saat ini.   ***