Legislator Soroti Banyaknya Gunung di Garut Dipugar Jadi Galian C

Legislator Soroti Banyaknya Gunung di Garut Dipugar Jadi Galian C
Lihat Foto

WJtoday, Garut - Anggota Komisi V DPRD Jabar Memo Hermawan menyoroti kerusakan lingkungan parah yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Salah satunya banyaknya gunung di Garut yang dipugar karena diambil pasirnya atau dijadikan tempat galian C.

Menurut Memo, selama ini Pemkab Garut selalu berdalih izin penambangan pasir dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Ini tidak sepenuhnya benar karena kajian atau rekomendasinya tetap dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten.

"Pemerintah Provinsi tidak bisa mengeluarkan izin penambangan pasir atau galian C jika tidak ada rekomendasi dari Pemkab Garut. Makanya Pemkab Garut tidak bisa lepas tangan dan melempar tanggung jawab ke provinsi terkait maraknya gunung yang dijadikan galian C," jelas Memo di Garut, seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com, Senin (16/1/2023).

Memo mengungkapkan, kalau pun Pemprov Jabar telah mengeluarkan izin untuk penggalian pasir, jumlahnya pun pasti tidak sebanyak yang ada di Garut saat ini. Pemprov Jabar disebut tidak akan sembarangan mengeluarkan izin karena akan mempertimbangkan dampaknya.

Dijelaskannya, Pemprov Jabar akan mengizinkan gunung dipugar dan dijadikan tempat galian C. Kalaupun Pemprov sampai mengeluarkan izin, ia adalah orang pertama yang akan melakukan protes dan peneguran.

Terkait adanya sebuah gunung di Garut yang dipugar karena diambil pasirnya, diakui Memo, dirinya sempat bertanya ke dinas terkait di provinsi tentang perizinannya. Ternyata pihak dinas disebut sama sekali tidak pernah mengeluarkan perizinan.

"Secara logika orang bodoh saja, apa mungkin Pemprov berani mengeluarkan izin untuk pemugaran gunung? Kalaupun benar ada dinas yang berani mengeluarkan izin, saya akan protes dan menegurnya," ujar Memo.

Mantan Wakil Bupati Garut ini dengan tegas menyatakan sebagai Anggota DPRD, dirinya tentu mempunyai kewenangan untuk menegur pihak-pihak yang mengeluarkan perizinan yang dianggap menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Apalagi lokasinya berada di wilayah Garut yang merupakan daerah pemilihan dirinya.

Dia menilai,maraknya lokasi galian C di Garut yang telah menyebabkan rusaknya lingkungan termasuk pemugaran gunung memang perlu dipertanyakan kepada pihak-pihak terkait. Sesuai kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar, dirinya pun akan segera mempertanyakan kembali ke dinas terkait.

Ia menduga, kalaupun Pemprov Jabar telah mengeluarkan izin, bukan izin untuk pemugaran gunung seperti yang terjadi saat ini. Izin yang dikeluarkan mungkin untuk pemerataan lahan untuk pembuatan pemukiman.

Namun, tuturnya, pemerataan lahan tentunya tidak harus sampai membongkar atau meratakan gunung. Yang terjadi di Garut selama ini lebih ke penggalian pasir sehingga gunung pun sampai diratakan.

"Padahal kalau saya lihat di daerah lain, ketika akan ada pembangunan pemukiman, tidak harus dengan cara meratakan gunung. Justru gunung ini dijaga karena akan memperindah pemandangan di lokasi pemukiman," sebutnya.

Adapun terkait kemungkinan pemerintah provinsi melakukan penutupan sejumlah galian C di Garut yang dianggap merusak lingkungan, menurut Memo, hal itu harus didasarkan permintaan dari pemerintah kabupaten. 

Selama tidak ada permintaan dari pemerintah daerah setempat, pemerintah provinsi pun tidak bisa melakukannya begitu saja.
.
Sementara, hingga saat ini tidak ada permintaan dari Pemkab Garut ke Pemprov Jabar untuk melakukan penutupan galian C.
.
"Jika ada permintaan dari Pemkab Garut, (maka) Pemprov, DPRD, dan Polda Jabar tentu akan turun untuk melakukan penutupan. Nah kalau tidak ada permintaan seperti ini, kita tak bisa melakukannya begitu saja," tutup Memo.  ***