LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kejagung didorong melindungi para saksi dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp800 miliar tersebut.

"LPSK mengimbau pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus ini berani bersuara membantu proses penegakan hukum. Negara melalui LPSK akan memastikan perlindungan sehingga para saksi dapat memberikan keterangan dengan aman," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 15 Januari 2022.

Menurut dia, dorongan dan dukungan terhadap penanganan dugaan kasus korupsi itu diperlukan karena proyek satelit tersebut tidak hanya bersinggungan dengan Kemenhan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo). Tetapi juga pihak korporasi di luar negeri.

Edwin ingin kerugian keuangan negara yang cukup besar itu membuat Kejagung berupaya maksimal mengungkap terang ihwal rasuah tersebut. LPSK siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kejagung atau Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk kepentingan pengungkapan dugaan kasus korupsi itu.

Kejagung telah menignkatkan status penanganan dugaan korupsi proyek satelit itu ke tahap penyidikan. Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penyalahgunaan wewenang pada proyek satelit tersebut diduga telah merugikan negara sebanyak Rp800 miliar.

Pengungkapan dugaan kasus korupsi proyek satelit ini berawal dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat BT. Saat itu, pihak Kementerian Kominfo memenuhi permintaan Kemenhan mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.

Pada perkembangannya, persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kominfo belum terbit, pihak Kemenhan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd bernama Satelit Artemis. Kemenhan juga telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Navayo, Airbus, Detente Hogan Lovells, dan Telesat dalam kurun waktu dari 2015 sampai 2016.***