Mahfud MD Bantah Keppres Serangan Umum 1 Maret Hilangkan Nama Soeharto
WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Presiden Kedua RI Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," ujar Mahfud MD dalam akun Twitternya, dikutip Kamis (3/3/2022).
Dia pun menegaskan nama Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan. "Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," terangnya.
Peran Pak Harto--sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto--dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.
Baca juga: Serangan Umum 1 Maret 1949 Diundur karena Bocor, Sedianya 28 Februari
"Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," sebutnya.
Mahfud menegaskan kembali Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949.
Sama halnya dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah tersebut.
"Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," ujar Mahfud.
Dalam konsiderans, lanjut dia, memang telah dituliskan beberapa nama yang dinyatakan sebagai penggerak dan penggagas.
"Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, dan Sudirman, sebagai penggagas dan penggerak," jelas Mahfud. ***