Mahkamah Konstitusi Thailand Bakal Putuskan Masa Jabatan PM Prayuth pada 30 September Mendatang

Mahkamah Konstitusi Thailand Bakal Putuskan Masa Jabatan PM Prayuth pada 30 September Mendatang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu menetapkan 30 September sebagai tanggal untuk mengeluarkan vonis tentang masa jabatan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

MK akan memutuskan apakah masa jabatan Prayuth telah melewati batas delapan tahun sebagai perdana menteri.

Prayuth merebut kekuasaan lewat kudeta pada 2014 sebelum menjabat perdana menteri secara resmi.

Jabatannya ditangguhkan selama pengadilan menyidangkan kasus yang diajukan oleh partai Pheu Thai tersebut.

Partai oposisi itu berdalih bahwa Prayuth seharusnya meletakkan jabatan bulan lalu.

Mantan panglima itu masih aktif di posisinya yang lain sebagai menteri pertahanan.

Prayuth dapat kembali menjadi PM jika MK memutuskan dia belum mencapai batas waktu delapan tahun.

Wakilnya, Prawit Wongsuwan, kini bertindak sebagai PM sementara.

Prayuth (68) belum menyatakan pendapat apa pun tentang kasus itu dan mengatakan dirinya akan menghormati putusan mahkamah.

MK akan memutuskan apakah masa jabatan Prayuth termasuk saat dia memimpin pemerintahan militer yang dibentuknya usai menggulingkan pemerintahan Pheu Thai.

Beberapa pendukungnya berpendapat delapan tahun harus dihitung sejak 2017, ketika konstitusi baru berlaku, atau bahkan mulai 2019, saat pemilu digelar dan parlemen baru memilihnya sebagai kepala pemerintah koalisi.

Juru bicara pemerintah Anucha Burapachaisri mengatakan vonis MK akan memberikan kejelasan.

"Saya meminta masyarakat untuk menunggu dan menghormati hasilnya," kata dia.

Isu masa jabatan adalah salah satu upaya oposisi untuk menyingkirkan Prayuth dari posisinya.

Upaya-upaya lainnya mencakup empat mosi tidak percaya parlemen dan kasus konflik kepentingan terkait kediaman militer yang dia tinggali.

Prayuth juga menghadapi rentetan protes para pemuda yang menentang kepemimpinannya dan kerajaan.

Survei oleh Institut Nasional Administrasi Pembangunan pada 2-4 Agustus terhadap 1.312 warga menunjukkan bahwa hampir dua pertiga responden ingin Prayuth berhenti dan sepertiga lainnya mau menunggu keputusan pengadilan.***

Sumber: Reuters