Manfaat Reses Sangat Besar Secara Politis Maupun Moral

Manfaat Reses Sangat Besar Secara Politis Maupun Moral
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengungkapkan, untuk menampung aspirasi rakyat, anggota legislatif tidak terpaku pada jadwal reses saja. Namun khusus untuk kepentingan itu, legislator diberikan jadwal untuk melakukan reses

"Di mana dalam satu tahun sidang, waktu kerja legislatif terbagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Dan setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses" jelas Buky di Bandung, Selasa (22/6/2021).

"Masa reses adalah masa kegiatan legislatif di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun." imbuhnya.

Dia menambahkan, dalam masa reses ini para anggota legislatif mendapatkan kesempatan “pulang kampung” mengunjungi daerah pemilihannya (dapil) untuk menyerap informasi dan aspirasi rakyat yang diwakilinya

Selain reses, pelaksanaan tugas anggota legislatif di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. 

Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok, diluar jadwal reses.

"Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam  pemerintahan." jelas Buky.

Dia menekankan, reses sangat besar manfaatnya. Baik secara politis, moral maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislative.

“Reses ini cukup besar manfaatnya. Baik secara politis, moral, maupun kemudahan langsung dalam menyerap aspirasi masyarakat, terkait dengan tugas pokok dan fungsi legislatif,” sebutnya.

Konstituen yang dikunjunginya langsung, dapat secara gamblang menyampaikan aspirasi dan keluhannya atas penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan, tanpa harus berkunjung jauh ke kantor DPRD. Yang selanjutnya, anggota legislative memperjuangkannya untuk bisa dieksekusi oleh pemerintah/eksekutif.

Tentunya pelaksanaan dari reses tersebut menurut Buky , harus melaksanakan kegiatan ini dengan benar serta penuh tanggung jawab. Termasuk juga Sekretariat DPRD yang menjadi fasilitator, baik dalam anggaran maupun administrasinya.

“Sehingga bisa menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan, sebagai wujud perpanjang tanganan dari aspirasi konstituen,” papar Buky.

Pelaksanaan reses harus dilaksanakan secara maksimal. Baik oleh anggota legislative dalam menyerap segala aspirasi masyarakat, maupun oleh masyarakat itu sendiri.

Masyarakat dapat memanfaatkan momentum reses anggota legislative ini, untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya, seputar keinginan terhadap rencana pembangunan yang harus diselenggarakan oleh pemerintah.

“Optimalkan kegiatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi kepada kami. Dan kami juga tentu akan perjuangkan aspirasi itu secara maksimal,” tegas Buky.

Buky yang merupakan Anggota DPRD Jabar mewakili Dapil Jabar-1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi) dari Partai Gerindra, juga mengakui adanya keterbatasan anggota legislative dalam menginventarisir kebutuhan pembangunan bagi masyarakat.

"Sehingga diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya tersebut berdasarkan hal yang pokok-pokok dulu." ujarnya.

Sekretaris Komisi IV ini menegaskan, pemerintah memang memikirkan apa yang masyarakat butuhkan. Namun tentu harus berdasarkan prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sebagai sesuatu yang urgent. 

Dia pun mengatakan pembangunan bagi masyarakat dilakukan secara bertahap, berdasarkan skala prioritas, mengingat kemampuan anggaran juga.

“Idealnya memang kami harus tahu apa yang masyarakat butuhkan. Namun kadang keinginan dan kebutuhan masyarakat itu beragam. Maka tentu ada sekala prioritas kebutuhan. Hal ini juga terkait dengan masalah kemampuan anggaran. Rakyat mohon memakluminya,” pungkasnya ***