Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi bagian dari tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Febri akan mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalani proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri, Rabu (28/9/2022).

Febri berjanji, dirinya akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.

“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Keempat tersangka lainnya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma’ruf atau KM.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum juga melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi karena alasan kemanusian, dimana Putri masih memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.***