Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diperiksa KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diperiksa KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/3/2023) sekitar pukul 08.25 WIB.

Ia bakal menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Iya benar informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini (7/3) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Dari pantauan di lapangan, Eko tiba dengan kenakan kemeja biru dan masker biru. Ia telah tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.

Eko memasuki ruang klarifikasi tanpa didampingi siapapun.

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/eko-darmanto'>Eko Darmanto</a> Tiba di <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/kpk'>KPK</a> untuk Klarifikasi Harta Kekayaan. (Foto: Achmad Al Fiqri/MNC Media)

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Eko akan diklarifikasi oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Di mana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," terang Ali.

Sebagai informasi, Eko Darmanto telah dijadwalkan akan diklarifikasi oleh petugas KPK terkait LHKPN. Langkah itu dilakukan sebagaimana pemeriksaan yang dilakukan kepada Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu pemeriksan yang akan dijalani oleh Eko, nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan verifikasi. Proses klarifikasi itu dilakukan setelah warganet menemukan Eko kerap pamer harta melalui sosial medianya.***