Mantan Pegawai KPK, Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Partai Politik yang Bersih, Berintegritas dan Akuntabel

Mantan Pegawai KPK, Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Partai Politik yang Bersih, Berintegritas dan Akuntabel
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengungkapkan rencananya untuk mendirikan partai politik.

Rasamala termasuk dalam 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Rasamala meyakini, ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.

Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.

"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.

Sejauh ini, ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah rekannya yang memiliki gagasan serupa, yakni mendorong perubahan dengan cakupan lebih luas.

"Saya sih sedang diskusikan terus dengan beberapa kawan yang punya gagasan sejalan, tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.

Ketika bekerja di KPK, Rasamala pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum.***

Baca Juga : Potret Mantan Pegawai KPK, Pulang Kampung dan Pilih Jadi Petani hingga Penjual Nasi Goreng