Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun Akhirnya Di pecat Demokrat

Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun Akhirnya Di pecat Demokrat
Lihat Foto
Wjtoday, Jakarta -  Partai Demokrat (PD) memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap sejumlah kadernya. Salah satunya mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie.

"DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.

Marzuki Alie dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etika. Tingkah laku Marzuki Alie dinilai buruk karena menyatakan pendapat tentang kebencian dan permusuhan kepada partai.

"Tindakan yang bersangkutan mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ungkap dia.

Partai Demokrat juga memecat enam kadernya secara tidak hormat. Mereka yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Pemecatan terhadap enam kader tersebut berkaitan dengan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD). Upaya tersebut dinilai bentuk pengkhianatan.

"GPKPD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus, dan kader Demokrat di seluruh Tanah Air," sebut dia.

Herzaky mengatakan pemecatan ini juga dilakukan atas desakan dari mayoritas kader Partai Demokrat. Mereka sangat marah dengan perilaku para aktor GPKPD.

DPP Partai Demokrat bakal mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR. Namun, tidak disebutkan secara rinci proses pengajuan pergantian tersebut.

“Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sejak keputusan ditetapkan, seluruh nama yang diberhentikan, secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota PD. Seluruh perkataan dan perbuatan tujuh orang itu, lanjut Herzaky, tidak lagi dapat dikaitkan dengan PD.

“Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat,” pungkasnya. ***