Masuk dalam Usulan Pj Bupati, Netizen Ramai Minta Dani Ramdan Kembali ke Bekasi

Masuk dalam Usulan Pj Bupati, Netizen Ramai Minta Dani Ramdan Kembali ke Bekasi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Nama Dani Ramdan kembali masuk dalam usulan menduduki Penjabat Bupati Bekasi, dirinya pun menyatakan siap. 

Berdasarkan info yang diterima WJtoday, ada tiga nama yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi selepas periode masa jabatan 2017-2022 berakhir.

Adapun tiga nama yang diusulkan yakni Dani Ramdan, Mohamad Arifin Soedjayana dan Boy Iman Nugraha. Ridwan Kamil menempatkan Dani Ramdan diurutan nomor 1 untuk kembali menduduki jabatan tersebut.

Saat Dihubungi, Dani Ramdan menyatakan siap jika kembali ditugaskan. Dirinya mengatakan sebagai ASN sudah menandatangani sumpah janji PNS dirinya harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan.

"Saya selaku ASN sudah menandatangani sumpah janji PNS bahwa harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan" kata Dani, dikutip Rabu (18/5/2022).

Dirinya menambahkan tentu pimpinan sudah mempertimbangkan dan menilai aspek kompetensi, kapabilitas, aksepbilitas dalam penugasan.

Terkait usulan tersebut dirinya mengatakan tunggu saja pengumuman Kemendagri, karena penentu akhir siapa yang dipilih adalah kewenangan Kemendagri.

"Adapun terkait dengan rencana penugasan kembali saya sebagai Pj. Bupati Bekasi sebagaimana tertuang dalam surat usulan Gubernur Jabar, tentunya penentu akhir adalah bapak Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu kita tunggu pengumuman resmi melalui penerbitan SK nya dari beliau" tegasnya..

Dani Ramdan pernah menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi pada Juli sampai akhir Oktober 2021, kala itu dirinya ditugaskan karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja wafat. Adapun Saat ini masih menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat. 

Gubenur Ridwan Kamil menegaskan jabatan Penjabat Bupati hanya 1 tahun, setelah itu dievaluasi apakah diteruskan atau diganti.

Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkada bersamaan pada 2024. Praktis pada 2022-2024 Kabupaten Bekasi akan dipimpin oleh Penjabat Bupati.

Netizen Minta Dani Ramdan Balik Lagi ke Kabupaten Bekasi
Seusai beredar informasi Dani Ramdan masuk sebagai salah satu nama calon Pj Bupati Bekasi, para warganet yang notabene warga Bekasi pun ramai meminta gubernur menempatkan Dani di sana.

Seperti dipantau pada akun Instragram @urbancikarang, salah satu netizen @jhomyung menulis: "Dani#permanen..."

Kemudian akun @isma_sofiannisa mengutarakan: "Lanjutkan pak @daniramdan0112 kerjanya bagus, kerjanya nyata.. cc : Pak @ridwankamil."

Lalu @wong_civest menulis pula: "Orang hebat ini kita tunggu kembali @ridwankamil @daniramdan0112.."

Selanjutnya @mf_mustafid menegaskan pendapatnya: "Nah.. Dah banyak pendukung pak @daniramdan0112 nih pak gubernur @ridwankamil .. Gasss atuhh pakk..udah g perlu bingung lagi.."

Lalu akun @eboy58745 menuliskan pula: "Welcome to kab bekasi pak @daniramdan0112 semoga terwujud...."

Sementara akun @taufikawaludin mengungkapkan keinginannya untuk Dani Ramdan balik ke Kabupaten Bekasi: 

"@daniramdan0112 di kab.bekasi jarang banget pejabat yg ketika udah menjabat, jabatannya habis tp masih diinginkan menjabat sm masyarakat. Dan akang salah satunya. Bisa mereun.... pak @ridwankamil supaya bekasi bisa sat set sat set... ulah katinggaleun wae..."

Masih banyak komentar-komentar dari netizen yang bernada sama, yaitu keinginannya untuk Dani Ramdan balik ke Kabupaten Bekasi meski saat ini sebagai Penjabat Bupati.

Seperti diketahui, Dani Ramdan pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi pada Juli sampai akhir Oktober 2021, kala itu dirinya ditugaskan karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja wafat.  ***