Mendag Lutfi Klaim Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Sudah Dijual di 9.000 Pasar Tradisional

Mendag Lutfi Klaim Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Sudah Dijual di 9.000 Pasar Tradisional
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah menggelar program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan mematok harga jual Rp14.000 per liter. Program ini sudah ada di 9.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, sebanyak 9.000 pasar di wilayah Indonesia sudah menjual minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter. Artinya, sudah banyak pedagang yang menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Kalau saya melihat dari survei Satgas Pangan lewat Polri, dari 17.000 pasar setidaknya hampir 9.000 pasar sudah menjual mencapai Rp 14.000 per liter," ujar Mendag Lutfi, dikutip Sabtu (11/6/2022).

Lanjut dia menerangkan, sebanyak 8.000 pasar lainnya masih dalam proses untuk bisa mendapatkan pasokan minyak goreng harga terjangkau dan bisa dijual ke masyarakat seharga Rp 14.000 per liter. 

Ia menyebut, pemerintah akan terus berupaya supaya diharapkan dalam beberapa minggu ke depan, 8.000 pasar itu bisa menjual minyak goreng curah sesuai HET

"Yang separuhnya ini masih dalam proses karena kita sedang memperbaiki rantai pasok terutama dengan aplikasi digital. Mudah-mudahan pada kesempatan pertama dalam minggu minggu ke depan ini kita bisa mencapai terutama di jaringan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang memang bagian dari program minyak goreng rakyat ini," beber Mendag Lutfi.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pemerintah akan memperluas cakupan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikembangkan Kemenperin untuk mendukung program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). 

Perluasan cakupan SIMIRAH akan meliputi produsen crude palm oil (CPO), produsen minyak goreng sawit, distributor, pengecer, sampai proses transaksi kepada konsumen. Semula, SIMIRAH hanya meliputi data dari produsen minyak goreng, distributor, hingga pengecer.

“Implementasi SIMIRAH berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Minyak Goreng Curah. SIMIRAH berfungsi sebagai platform digital yang dapat diakses pelaku usaha dalam melaksanakan program MGCR,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika pada acara Business Matching Program MGCR di Bali, dikutip Jumat (10/6/2022).
 
Putu menjelaskan, SIMIRAH saat ini akan mengikutsertakan pelaku industri hulu, pelaku industri hilir hingga penerima produk untuk memperketat pengawasan distribusi minyak goreng dari hulu sampai hilir. 

“Jadi, SIMIRAH akan menyediakan data dan informasi mengenai produksi dan distribusi minyak goreng curah dalam rangka mendukung program MGCR,” tutup Putu. ***