Mendikbud Ristek: Seleksi Masuk PTN Tak Boleh Diskriminatif bagi Peserta dari Keluarga Kurang Mampu

Mendikbud Ristek: Seleksi Masuk PTN Tak Boleh Diskriminatif bagi Peserta dari Keluarga Kurang Mampu
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menegaskan, peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu memiliki akses mendapatkan pendidikan yang setara dengan program Merdeka Belajar.

Hal tersebut disampaikan dalam Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada Rabu (7/9/2022) yang disiarkan secara daring.

"Merdeka Belajar 2022 ini sangat besar dan dapat membawa kabar yang menggembirakan bagi murid, orangtua yang sedang merencanakan anaknya masuk ke PTN (Perguruan Tinggi Negeri)," ujar Nadiem Makarim.

Dia berharap, dengan keberadaan program Merdeka Belajar khususnya untuk para pelajar SMA dari ekonomi tidak mampu bisa memiliki peluang yang setara dalam mengakses pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 

"Semoga dengan jembatan kebijakan antara pendidikan menengah dan tinggi ini membuat seluruhnya lebih transparan, lebih demokratis, dan menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, lebih sederhana bagi murid agar bisa lebih fokus dan memiliki kesamaan untuk sukses apapun tingkat ekonomi mereka," ucapnya.

Lebih lanjut Nadiem memastikan, dalam regulasi terbaru Merdeka Belajar 2022 tidak ada ujian seleksi masuk yang diskriminatif bagi peserta didik dari ekonomi bawah.

"Seleksi masuk PTN tidak boleh diskriminatif dari keluarga tidak mampu secara ekonomi untuk menaruh anaknya di bimbel. Kita terapkan tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, kemampuan bernalar, problem solving dan literasi mengerti logika badan teks bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta penalaran matematika. Jadi bukan hapalan," pungkas Nadiem Makarim.

Sebagaimana diketahui, dalam program Merdeka Belajar pada hari ini, Kemendikbudristek telah meluncurkan Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. 

Kebijakan tersebut diluncurkan untuk menyelaraskan capaian pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah dengan skema seleksi masuk PTN, mendorong proses pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah yang lebih holistik.

Serta menghargai capaian pembelajaran peserta didik secara menyeluruh, menjaring calon mahasiswa berdasarkan potensi keberhasilan studi lanjut peserta didik, dan memberikan kesempatan yang inklusif, di mana calon mahasiswa bebas memilih program studi sesuai minat dan bakatnya.***