Meski Dilarang, Beberapa SPBU di Karawang Masih Layani Pembeli Berjerigen

Meski Dilarang, Beberapa SPBU di Karawang Masih Layani Pembeli Berjerigen
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang memberi peringatan beberapa SPBU yang masih melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.

"Larangan melayani pembeli yang menggunakan jerigen sudah disampaikan kepada pihak SPBU. Tapi masih saja ada SPBU di Karawang yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen," Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmad Suroto, di Karawang, Selasa (12/4/2022).

Ia mengaku sebelumnya mendapat laporan terkait SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Atas hal tersebut pihaknya mengoptimalkan inspeksi mendadak ke SPBU di wilayah Karawang.

Suroto menyampaikan kalau pihaknya terpaksa memberi surat peringatan kepada beberapa pengelola SPBU yang diketahui masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.

"Pihak Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran terkait dihentikannya pelayanan untuk pembelian BBM yang menggunakan jerigen di SPBU," jelas Suroto.

Baca juga: Polres Karawang Tinjau SPBU Waspadai Kemungkinan Penimbunan BBM Bersubsidi

Disampaikan bahwa saat ini stok solar bersubsidi di wilayah Karawang sangat terbatas. Dikhawatirkan akan ada pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen.

"Ada kekhawatiran solar yang dibeli dengan menggunakan jerigen di SPBU itu hanya modus, setelah dibeli, dijual kembali untuk industri. Itu bagian penyimpangan barang bersubsidi," sebutnya. 

Kekhawatiran itu muncul karena cukup banyak pembeli menggunakan mobil pick up ke SPBU yang mengangkut cukup banyak jerigen.

Atas hal tersebut pihaknya meminta setiap pengelola SPBU di wilayah Karawang tak melayani pembelian BBM yang menggunakan jerigen.

Pihak SPBU hanya boleh melayani pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen jika pembeli menunjukkan surat rekomendasi khusus dari dinas terkait. Surat rekomendasi khusus ini contohnya untuk nelayan dan petani.  ***